Induk olahraga tunarungu tanah air kembali menegaskan posisi legalnya di level dunia. Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia atau PATRIN, yang dikenal internasional sebagai IADA, menyatakan diri sebagai satu-satunya badan yang diakui International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Penegasan itu relevan bagi komunitas olahraga di berbagai daerah, termasuk Medan dan Sumatera Utara, yang menaruh perhatian pada pembinaan atlet berkebutuhan khusus.
Klarifikasi resmi disampaikan Ketua Umum DPP PATRIN Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal Agung Baghaskoro. Mereka merespons polemik keberangkatan sejumlah atlet tunarungu ke kejuaraan internasional yang sempat dikaitkan dengan penggalangan dana mandiri. Menurut keduanya, organisasi resmi tidak dilibatkan dan tidak memberi persetujuan atas inisiatif tersebut.
Status tunggal PATRIN di pengakuan ICSD
Agung Baghaskoro menekankan bahwa PATRIN atau IADA memegang legitimasi penuh untuk menaungi, membina, serta mengirim atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional. Pengakuan ICSD menjadi landasan agar pemangku kepentingan, atlet, dan publik tidak rancu menentukan saluran resmi. Tanpa jalur yang sah, nama Indonesia berisiko tercoreng di mata komunitas olahraga tunarungu global.
Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Dimyati Hakim, PATRIN menjadi wadah tunggal yang berwenang mewakili kontingen resmi. Kepastian ini dinilai penting agar pembinaan di daerah tetap tersambung ke struktur nasional yang sudah terverifikasi lembaga internasional.
Dukungan Kemenpora dan relasi dengan NPC
Jajaran PATRIN menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang konsisten memberi dukungan kepada organisasi dan para atlet. Hubungan dengan National Paralympic Committee Indonesia digambarkan berjalan harmonis. Setiap pengiriman kontingen yang mengatasnamakan negara selalu melalui koordinasi berjenjang bersama NPC Indonesia dan Kemenpora.
Mekanisme berjenjang itu dimaksudkan agar administrasi, pembinaan, dan representasi internasional tidak tumpang tindih. Bagi pengurus dan atlet di wilayah seperti Medan, kejelasan alur ini membantu merancang program latihan dan usulan keikutsertaan tanpa melanggar protokol nasional.
Isu galang dana mandiri tidak diketahui pengurus
Terkait isu viral atlet tunarungu yang harus mengumpulkan dana sendiri, Dimyati Hakim dan Agung Baghaskoro menyatakan tidak mengetahui, tidak dilibatkan, serta tidak pernah menyetujui langkah itu. Mereka menyayangkan adanya pengiriman yang memakai nama Indonesia tanpa melalui PATRIN/IADA.
Agung menegaskan pihaknya akan berkomunikasi dan menelusuri mengapa atlet bisa diberangkatkan tanpa koordinasi resmi kepada PATRIN, NPC, maupun Kemenpora. Langkah pelurusan dinilai mendesak agar atlet tidak dirugikan dan reputasi Indonesia tetap terjaga di forum ICSD.
- PATRIN/IADA adalah organisasi tunarungu tunggal yang diakui ICSD.
- Pengiriman resmi selalu dikordinasikan dengan NPC dan Kemenpora.
- Pengurus pusat membantah keterlibatan dalam galang dana mandiri yang viral.
- Penelusuran internal akan dilakukan terhadap pengiriman non-prosedural.
Kepastian lembaga bagi atlet dan publik daerah
Hingga pemberitaan sumber dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang menginisiasi penggalangan dana dimaksud. Ruang klarifikasi tetap terbuka, namun PATRIN sudah menempatkan posisi hukum dan kelembagaannya secara gamblang di hadapan publik.
Bagi pembaca di Medan dan Sumut, penegasan ini memberi acuan praktis: saluran resmi kejuaraan tunarungu internasional bermuara pada PATRIN/IADA yang diakui ICSD, dengan dukungan koordinatif NPC dan Kemenpora. Atlet, pelatih, dan orang tua disarankan memastikan setiap undangan kompetisi melalui jalur tersebut agar hak pembinaan dan perlindungan nama negara terjamin.
Dengan legitimasi yang sudah dikunci di tingkat dunia, pembinaan olahraga tunarungu diharapkan lebih tertib dari pusat hingga daerah. Transparansi prosedur pengiriman kontingen menjadi syarat agar prestasi hadir tanpa membebani atlet secara perseorangan di luar skema resmi.
Sumber: Republika.
