Usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih menghadapi hambatan struktural yang menghambat pertumbuhan. Keluhan dari pelaku UMKM lokal Mimika mulai dari peternak hingga penjahit kembali mengemuka dalam forum resmi legislatif daerah, memicu desakan agar pemerintah kabupaten merespons dengan kebijakan yang konkret, bukan sekadar pencatatan aspirasi.
Persoalan itu tidak berdiri sendiri. Di satu sisi, Mama-Mama Papua terus bertahan menjaga usaha harian mereka. Di sisi lain, peternak babi lokal kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas, sementara penjahit di Pasar Sentral Timika jarang memperoleh ruang dalam rantai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tiga wajah persoalan ini menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika.
Aspirasi warga yang menuntut tindak lanjut
Masyarakat menyampaikan bahwa bantuan sesaat saja tidak cukup. Mereka membutuhkan ruang berusaha yang lebih adil: akses pasar, peluang masuk pengadaan resmi, serta dukungan kebijakan yang konsisten. Komisi II DPRK Mimika menerima aspirasi tersebut, mengkajinya, lalu menyusun rekomendasi yang akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui organisasi perangkat daerah terkait.
Anggota Komisi II dari Partai Perindo, Billianus Zoani, menekankan bahwa catatan rapat tidak boleh berakhir di laci. Menurutnya, suara warga harus diubah menjadi langkah kebijakan yang benar-benar membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha setempat. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 2 September 2026, seiring proses penyusunan rekomendasi komisi.
Peternak babi dan penjahit Timika terbentur akses
Bagi peternak babi lokal, kendala utama terletak pada jalur distribusi dan akses pasar. Produksi ada, namun saluran penjualan yang stabil dan berdaya saing masih terbatas. Kondisi itu membuat usaha peternakan sulit naik kelas meski permintaan di wilayah sekitar relatif ada.
Sementara itu, penjahit di Pasar Sentral Timika menghadapi persoalan berbeda tetapi saling terkait: minimnya kesempatan masuk ke rantai pengadaan pemerintah. Tanpa pintu masuk yang jelas, keterampilan lokal sulit terserap ke kebutuhan seragam, jasa jahit institusi, atau pengadaan lain yang dibiayai anggaran daerah. Mama-Mama Papua pun tetap berjuang mempertahankan omzet harian di tengah persaingan dan keterbatasan modal serta jaringan.
Rekomendasi Komisi II untuk OPD Mimika
Setelah mengkaji masukan warga, Komisi II menyiapkan rekomendasi agar dinas dan OPD terkait menindaklanjuti tiga klaster masalah tersebut. Arah rekomendasinya mencakup perluasan akses pasar bagi peternak, pembukaan peluang pengadaan bagi penjahit lokal, serta penguatan ekosistem usaha Mama-Mama Papua agar tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh.
Pendekatan ini menempatkan legislatif sebagai jembatan antara keluhan lapangan dan keputusan eksekutif. Tanpa terjemahan kebijakan, RDP hanya menjadi forum serap pendapat tanpa dampak ekonomi. Dengan rekomendasi tertulis kepada pemkab, diharapkan ada langkah teknis—mulai dari fasilitasi pasar, skema kemitraan, hingga penyesuaian tata cara pengadaan yang lebih inklusif bagi UMKM setempat.
Mengapa isu Mimika relevan dicermati pembaca Medan
Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, pola hambatan UMKM Mimika bukan fenomena asing. Akses pasar, peluang pengadaan pemerintah, dan perlindungan usaha kecil sering menjadi isu lintas daerah. Memahami bagaimana DPRK Mimika mendorong rekomendasi kebijakan memberi gambaran perbandingan: daerah lain juga dapat menekan eksekutif agar aspirasi pelaku usaha tidak berhenti di notulensi rapat.
Pengalaman Mimika memperlihatkan bahwa keberpihakan pada usaha lokal membutuhkan instrumen kebijakan, bukan hanya program bantuan sesaat. Ketika peternak, penjahit, dan pelaku usaha perempuan mendapat saluran resmi ke pasar dan pengadaan, dampaknya berpotensi merambat pada penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal.
Ke depan, efektivitas rekomendasi Komisi II akan diukur dari respons OPD dan implementasi di lapangan. Billianus Zoani dan rekan-rekannya di komisi telah menempatkan bola di sisi pemerintah kabupaten. Masyarakat Mimika, khususnya pelaku UMKM yang sudah menyuarakan kendala, kini menunggu apakah akses yang dijanjikan benar-benar terbuka.
Pemantauan publik dan tindak lanjut terukur menjadi kunci agar RDP tidak sekadar ritual formal. Jika kebijakan akses berjalan, peternak babi lokal, penjahit Pasar Sentral Timika, serta Mama-Mama Papua berpeluang memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi daerah secara lebih mandiri dan berkelanjutan.
Sumber: Sindo News.
