BREAKING
Indeks
Hukum

Revaldo Kembali Tersandung Narkotika, Mengaku Khilaf di Hadapan Media

Kabar seputar Revaldo kasus narkoba kembali menyita perhatian publik, termasuk di Medan dan Sumatera Utara, setelah aktor tersebut diamankan aparat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kali keempat. Pemeran yang dikenal luas lewat sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu kini menjalani proses hukum di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Pengamanan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang pada Senin sore, 24 Agustus 2026. Setelah itu, Revaldo alias RF dibawa untuk rangkaian pemeriksaan formal, mulai dari berita acara hingga tes kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat.

Kronologi pengamanan di Tangerang

Menurut rangkaian peristiwa yang diungkap media, aktor tersebut tidak ditangkap di lokasi syuting atau tempat umum ramai, melainkan di hunian apartemen. Proses pengamanan berlangsung pada sore hari dan kemudian dilanjutkan dengan prosedur di kantor polisi.

Statusnya saat ini adalah tersangka. Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, ia digiring ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Publik yang mengikuti isu selebritas dan penegakan hukum mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya namanya terkait perkara serupa.

Pernyataan singkat: mengaku khilaf

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, saat akan dibawa ke Gedung Sidokes, Revaldo dihadang awak media. Ia tidak memberi penjelasan panjang mengenai motif maupun detail konsumsi barang terlarang.

Jawaban yang disampaikan hanya berupa pengakuan ringkas. Ia menyebut alasan pemakaian kembali narkotika dengan kata-kata bahwa dirinya khilaf. Tidak ada komentar tambahan yang diutarakan di hadapan kamera pada momen tersebut.

Penampilan saat diperiksa juga tertutup. Ia mengenakan jaket hitam, topi, kacamata, dan masker, sementara kedua tangannya dalam kondisi diborgol. Sikap tertutup itu memperkuat kesan bahwa ia memilih tidak banyak berbicara di luar proses resmi penyidikan.

Pemeriksaan BAP dan tes kesehatan

Di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat, Revaldo menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari prosedur standar perkara narkotika. Rangkaian itu dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi medis tersangka sekaligus memperkuat berkas perkara. Hasil tes urine dan keterangan formal biasanya menjadi landasan penyidik menilai arah penanganan, termasuk dugaan jenis zat yang digunakan.

  • Pengamanan di apartemen kawasan Tangerang, 24 Agustus 2026
  • Pemeriksaan kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat
  • Pengambilan BAP sebagai tersangka
  • Pernyataan singkat kepada media pada 26 Agustus 2026

Sorotan publik dan catatan keempat kalinya

Bagi penonton di berbagai daerah, termasuk Medan, nama Revaldo lekat dengan peran Rangga di AADC. Karena itu, berita penangkapan berulang mudah tersebar dan memicu diskusi soal konsistensi penegakan hukum terhadap tokoh publik.

Fakta bahwa perkara ini disebut sebagai keterlibatan keempat kalinya menambah bobot perhatian. Publik menuntut proses yang transparan, sementara keluarga dan pihak terkait biasanya diminta bersabar menunggu hasil penyidikan resmi tanpa spekulasi berlebihan.

Dari sisi literasi hukum, kasus selebritas sering menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika berujung pada proses pidana yang sama bagi siapa pun. Edukasi pencegahan di tingkat komunitas, sekolah, dan keluarga tetap relevan agar generasi muda tidak meniru pola berisiko.

Proses hukum Revaldo masih berjalan di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada kelengkapan barang bukti, hasil laboratorium, dan keterangan yang dikumpulkan selama pemeriksaan.

Sumber: Sindo News.

Tag: Revaldo, narkoba, aktor Indonesia, Polres Metro Jakarta Barat, tersangka narkotika, AADC, Tangerang, penegakan hukum