Penentuan data desil kesejahteraan yang dinilai janggal kembali menjadi sorotan nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera mengevaluasi cara penetapan dan pemutakhiran data agar bantuan sosial maupun dukungan pendidikan benar-benar mengenai sasaran. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, isu ini relevan karena banyak keluarga mengandalkan verifikasi sejenis untuk mengakses program perlindungan sosial.
Keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian desil dengan kondisi nyata dilaporkan marak. Menurut Esti, keluarga yang semestinya berhak justru berisiko kehilangan akses jika status kesejahteraan mereka tercatat lebih tinggi dari kenyataan di lapangan.
Keluhan desil tidak sinkron dengan kondisi warga
Esti menegaskan, ketidaksesuaian antara angka desil dan fakta ekonomi rumah tangga berpotensi menutup pintu program bansos dan bantuan pendidikan. Ia mencontohkan temuan yang cukup mencolok: seorang tukang becak tercatat pada desil yang sama dengan anggota DPR RI, yakni desil 9.
Situasi itu, kata dia, menggambarkan betapa cepatnya label kesejahteraan berubah tanpa selalu diikuti perbaikan data yang dipersoalkan publik. Akibatnya, warga berpenghasilan rendah bisa digolongkan “mampu” di atas kertas.
Kasus tukang becak Malioboro dan dampak ke kuliah anak
Contoh konkret diangkat dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Timbul, tukang becak di kawasan Malioboro, mengalami pergeseran status dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan itu memengaruhi putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Luki kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah karena keluarganya masuk kelompok yang dianggap mampu. Esti menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan seorang anak terhambat melanjutkan studi hanya karena sistem mengubah desil lebih cepat daripada memperbaiki data bermasalah.
Mengapa pemutakhiran BPS dinilai mendesak
Komisi X mendorong BPS meninjau ulang proses penentuan dan pemutakhiran data kesejahteraan. Evaluasi dianggap penting agar bansos dan bantuan pendidikan tersalur tepat. Tanpa koreksi berkala, anomali serupa berisiko berulang di banyak daerah, termasuk kota-kota besar di luar Jawa.
Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan sosial. Jika klasifikasi desil keliru, anggaran perlindungan sosial bisa bergeser ke rumah tangga yang tidak paling membutuhkan, sementara keluarga rentan tertinggal dari skema bantuan.
- Verifikasi ulang rumah tangga yang status desilnya melonjak drastis
- Penyesuaian akses KIP Kuliah dan bansos setelah data diperbaiki
- Saluran pengaduan yang responsif bagi warga yang merasa dirugikan
Implikasi bagi keluarga di Medan dan Sumut
Meski kasus yang diangkat terjadi di DIY, mekanisme desil dan basis data kesejahteraan bersifat nasional. Keluarga di Medan maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara yang mengandalkan bansos atau KIP Kuliah perlu memastikan data kependudukan dan kesejahteraan mereka mutakhir, serta memanfaatkan kanal resmi bila menemukan ketidaksesuaian.
Pengawasan legislatif terhadap kualitas data juga memberi sinyal agar pemerintah daerah dan instansi terkait lebih aktif menyelaraskan temuan lapangan dengan basis data pusat. Ketepatan sasaran tetap menjadi ukuran keberhasilan program sosial.
Dengan desakan Komisi X, diharapkan BPS mempercepat evaluasi teknis penentuan desil. Perbaikan data bukan hanya soal statistik, melainkan jaminan bahwa anak dari keluarga berpenghasilan rendah tetap punya jalan menuju pendidikan tinggi tanpa terhalang label yang tidak mencerminkan kenyataan.
Sumber: Sindo News.
