BREAKING
Indeks
Medan

Abu Sinabung Tak Lagi Terdeteksi, Kualanamu Beroperasi Penuh Lagi

Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan kembali menikmati kelancaran lalu lintas udara setelah status penerbangan Kualanamu normal dipastikan Kementerian Perhubungan. Bandara Internasional Kualanamu, pintu gerbang utama Sumatera Utara, dinyatakan bebas abu vulkanik pasca erupsi Gunung Sinabung berdasarkan hasil pemeriksaan Rabu sore.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan kepastian itu dalam keterangan yang terkonfirmasi dari Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Kamis. Menurutnya, operasional di Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah berjalan seperti biasa setelah pemantauan tidak lagi menemukan partikel abu di kawasan bandara.

Hasil paper test menunjukkan area bandara bersih

Bukti utama yang menjadi dasar keputusan tersebut adalah rangkaian paper test atau uji kertas yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada Rabu (2/9). Hingga pukul 16.00 WIB, kertas uji tidak menangkap partikel abu vulkanik di area operasional.

Temuan itu menandai berakhirnya gangguan langsung di apron dan landasan. Meski demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan pemantauan dan koordinasi intensif tetap dilanjutkan. Fokus pengawasan diarahkan pada perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta kemungkinan sebaran abu yang bisa memengaruhi keselamatan penerbangan.

Data SIGMET dan arah pergerakan awan abu

Informasi Significant Meteorological Information (SIGMET) dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin pada 2 September 2026 mencatat erupsi Sinabung menghasilkan awan abu hingga ketinggian 14.000 kaki. Awan itu bergerak ke barat daya dengan kecepatan sekitar lima knot dan intensitas yang diperkirakan relatif stabil.

SIGMET yang berlaku pukul 12.00–18.00 WIB menjadi rujukan penting bagi pengawas keselamatan udara. Perubahan arah maupun kecepatan angin tetap diwaspadai karena dapat menggeser pola sebaran abu dan menyentuh koridor penerbangan yang dilalui maskapai dari dan menuju Kualanamu.

Kronologi penutupan sementara dan dampak ke penumpang

Sehari sebelumnya, Selasa (1/9), abu vulkanik tipis terdeteksi di area parkir pesawat Bandara Internasional Kualanamu. Antisipasi keselamatan mendorong penutupan operasional berdasarkan NOTAM A3250/26. Akibatnya, 45 penerbangan dibatalkan dan enam penerbangan dijadwalkan ulang, sehingga perjalanan penumpang di Medan dan sekitarnya sempat terganggu.

Pembukaan kembali dilakukan melalui NOTAM A3254/26 dan NOTAM A3251/26 setelah pemeriksaan kondisi aerodrome serta pembaruan data abu vulkanik dinilai memadai. Langkah itu membuka ruang bagi maskapai untuk mengembalikan frekuensi penerbangan secara bertahap sesuai prosedur masing-masing.

  • Deteksi abu tipis di apron: 1 September 2026
  • Penutupan operasional: NOTAM A3250/26
  • Dampak: 45 penerbangan batal, 6 diubah jadwalnya
  • Pembukaan kembali: NOTAM A3254/26 dan A3251/26
  • Paper test bersih: 2 September 2026, pukul 08.00–16.00 WIB

Keselamatan tetap prioritas, maskapai punya wewenang penuh

Lukman menegaskan keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama. Setiap perkembangan aktivitas Sinabung dan pergerakan abunya dipantau berkala. Jika kondisi berubah dan berpotensi mengganggu keselamatan, mitigasi akan segera diterapkan tanpa menunggu eskalasi lebih lanjut.

Ditjen Perhubungan Udara juga mengingatkan bahwa maskapai memiliki kewenangan penuh menilai operasional berdasarkan situasi aktual di lapangan. Evaluasi itu mencakup penyesuaian jadwal, penundaan, atau pembatalan bila dinilai perlu demi melindungi awak kabin, penumpang, dan aset pesawat.

Bagi warga Medan yang berangkat atau tiba melalui Kualanamu, status normal saat ini memberi kepastian perjalanan. Tetap disarankan mengecek status tiket dan pengumuman maskapai sebelum menuju bandara, karena kebijakan operasional dapat disesuaikan seiring pembaruan data vulkanik dan cuaca.

Dengan koordinasi antara otoritas bandara, pemantau cuaca penerbangan, dan maskapai, jalur udara Sumatera Utara diharapkan tetap aman sambil terus mengawasi dinamika Gunung Sinabung di wilayah sekitar.

Sumber: Republika.

Tag: Bandara Kualanamu, Gunung Sinabung, penerbangan Medan, abu vulkanik, Kemenhub, NOTAM, Sumatera Utara, keselamatan penerbangan