BREAKING
Indeks
Olahraga

NPC Beberkan Aturan Bantuan: Atlet Tuli Hanya Didanai lewat Federasi Resmi

Isu bantuan atlet tuli kembali menjadi perbincangan publik setelah aksi penggalangan dana di jalanan viral di media sosial. Banyak warganet, termasuk pembaca di Medan dan Sumatera Utara, mempertanyakan peran pemerintah serta lembaga olahraga disabilitas. National Paralympic Committee (NPC) Indonesia memberi penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku.

Sekitar dua pekan terakhir, foto dan unggahan para atlet tuli yang mengumpulkan dana untuk keberangkatan ke ajang internasional ramai dibahas. Kebutuhan dana yang disebut mencapai sekitar Rp 700 juta memicu kritik kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga serta NPC. Namun, menurut NPC, sikap pemerintah didasarkan pada regulasi, bukan keengganan membantu atlet.

Atlet tuli tak lagi di bawah naungan NPC

Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menjelaskan bahwa atlet tuli atau tuna rungu saat ini tidak berada di bawah struktur NPC. Dahulu, pembinaan sempat terkait dengan jalur Paralimpiade dan Induk IPC. Sejak Olimpiade 1992, olahraga tuna rungu memiliki induk internasional tersendiri, yaitu International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).

Dengan pemisahan tersebut, jalur pembinaan dan pengakuan resmi mengikuti ICSD, bukan IPC. Konsekuensinya, mekanisme bantuan negara untuk cabang ini mengacu pada organisasi nasional yang sah di mata federasi dunia tersebut, bukan otomatis melalui NPC Indonesia.

Dualisme organisasi mengunci aliran dana pemerintah

Di dalam negeri terdapat dua wadah yang terkait olahraga tuna rungu, yakni Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) dan Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu (Porturin). Rima menegaskan, pemerintah berpegang pada ketentuan bahwa organisasi yang bermasalah atau mengalami dualisme kepengurusan tidak mendapat bantuan.

Ia merujuk pada kerangka aturan olahraga terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang mensyaratkan organisasi tidak terpecah dan diakui federasi internasional. “Yang kasihan atletnya,” ujar Rima, sambil menyayangkan perpecahan organisasi olahraga yang berulang kali terjadi di Indonesia.

Hanya yang diakui federasi dunia yang dibantu

Menurut penjelasan NPC, pemerintah hanya menyalurkan dukungan kepada organisasi yang memiliki legitimasi internasional. NPC Indonesia sendiri mendapat bantuan karena diakui IPC. Prinsip yang sama diterapkan pada cabang tuna rungu: pengakuan ICSD menjadi penentu.

Rima menekankan bahwa ketiadaan dukungan bagi pihak yang menggalang dana di jalanan merupakan konsekuensi aturan main, bukan pengabaian terhadap prestasi atlet. Harapannya, tidak ada lagi dualisme agar pembinaan berjalan jelas dan atlet tidak terdampak konflik kelembagaan.

PATRIN klaim satu-satunya yang diakui ICSD

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN, Agung Baghaskoro, menyatakan PATRIN—di kancah internasional dikenal sebagai IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete)—merupakan satu-satunya organisasi di Indonesia yang diakui resmi oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dimyati Hakim, PATRIN mengaku berwenang menaungi, membina, dan mengirim atlet tuna rungu ke kejuaraan resmi.

Agung menegaskan pihak yang melakukan penggalangan dana di jalanan tidak terafiliasi dengan PATRIN. Pernyataan ini mempertegas jarak antara aksi viral tersebut dan jalur organisasi yang mengklaim legitimasi internasional.

  • Induk dunia olahraga tuli: ICSD, terpisah dari IPC sejak 1992.
  • Syarat bantuan: organisasi utuh, tanpa dualisme, dan diakui federasi internasional.
  • PATRIN/IADA mengklaim pengakuan tunggal ICSD di Indonesia.
  • NPC Indonesia tetap pada jalur IPC untuk atlet paralimpik.

Bagi publik Medan yang mengikuti isu olahraga nasional, penjelasan NPC menggarisbawahi pentingnya kejelasan status organisasi sebelum menilai “ketidakhadiran” negara. Tanpa penataan dualisme, atlet tetap menjadi pihak paling rentan meski semangat berprestasi tinggi. Transparansi afiliasi dan kepatuhan pada induk dunia dinilai sebagai jalan agar dukungan resmi dapat mengalir tepat sasaran.

Ke depan, konsolidasi kepengurusan dan kepastian pengakuan internasional akan menentukan apakah atlet tuli Indonesia mendapat sokongan penuh untuk tampil di ajang global, tanpa harus mengandalkan galang dana sporadis di ruang publik.

Sumber: Republika.

Tag: atlet tuli, NPC Indonesia, PATRIN, ICSD, dualisme olahraga, Kemenpora, galang dana atlet, olahraga tuna rungu