BREAKING
Indeks
Hukum

Tiga Penyelidikan HAM Berat 2027 Tanpa Dana, Komnas HAM Keluhkan Pagu Tipis

Keterbatasan anggaran Komnas HAM kembali menjadi sorotan setelah lembaga tersebut menyatakan tiga penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 2027 belum mendapat alokasi dana. Informasi ini disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, isu ini relevan karena penegakan HAM bersifat nasional dan menyentuh akses warga daerah terhadap mekanisme pengaduan resmi.

Menurut Anis, pagu yang diterima lembaga masih sangat terbatas. Komnas HAM bersama Komnas Perempuan memperoleh total Rp133,54 miliar. Dari jumlah itu, Komnas HAM mendapat Rp94,23 miliar, sedangkan Komnas Perempuan Rp39,30 miliar. Postur tersebut dinilai sama dengan pagu indikatif 2027 dan tidak menyisakan ruang untuk kegiatan dukungan manajemen di kedua lembaga.

Porsi prioritas nasional menyisakan ruang sempit

Anggaran nonoperasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Namun, sekitar 71 persen dari anggaran itu sudah terikat pada keluaran program prioritas nasional. Sisanya, sekitar 29 persen, harus menopang pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sesuai undang-undang.

Akibat komposisi itu, sejumlah kegiatan inti terancam. Anis menegaskan bahwa penanganan dan penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat untuk tahun depan mencakup tiga perkara, namun anggarannya nol rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kemampuan lembaga menyelesaikan pekerjaan yang sudah direncanakan.

Layanan aduan dan jangkauan masyarakat ikut terdampak

Selain penyelidikan HAM berat, kegiatan pengaduan proaktif juga tidak mendapat alokasi. Padahal, kegiatan itu biasanya digelar tiga hingga lima kali setahun agar warga yang sulit mengakses kantor Komnas HAM tetap bisa menyampaikan laporan. Anis menyebut alokasi untuk kegiatan tersebut pada tahun depan juga nol rupiah.

Layanan lain yang tidak mendapat anggaran meliputi pengamatan situasi HAM pada isu tertentu, penanganan aduan, serta pengelolaan arsip perkara. Sementara itu, penanganan sekitar 300 perkara aduan hanya dialokasikan Rp467 juta. Sebanyak 263 perkara melalui pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan mendapat Rp1,1 miliar, sedangkan sekitar 65 perkara mediasi dialokasikan Rp825 juta.

  • Tiga perkara HAM berat 2027: anggaran nol
  • Pengaduan proaktif: tanpa alokasi
  • Rata-rata 3.000 aduan per tahun berisiko tak tertangani utuh

Risiko fokus sempit pada output prioritas

Anis menilai, jika komposisi anggaran tetap merujuk surat Bappenas dan Kementerian Keuangan, fungsi penegakan HAM akan terlalu terpusat pada output prioritas nasional. Akibatnya, laporan masyarakat bisa tidak ditindaklanjuti secara penuh. Setiap tahun Komnas HAM menerima rata-rata 3.000 aduan dugaan pelanggaran HAM.

Dengan pagu yang tidak proporsional, lembaga khawatir tidak mampu menangani seluruh aduan secara optimal. Keterbatasan juga berimbas pada pemantauan dan mediasi di lapangan, sehingga verifikasi fakta bisa kehilangan kedalaman dan penanganan situasi darurat menjadi kurang cepat. Bagi daerah seperti Sumut, jarak ke pusat dan keterbatasan akses warga justru membuat layanan jangkauan lapangan semakin penting.

Pemajuan HAM dan edukasi terancam mandek

Di ranah pemajuan HAM, sejumlah produk lembaga berisiko terhenti. Di antaranya penyusunan pedoman standar dan norma HAM, pengelolaan serta pemutakhiran data, hingga pendidikan dan pelatihan bagi pihak-pihak strategis. Tanpa kegiatan itu, penguatan pemahaman HAM di tingkat nasional maupun daerah bisa melambat.

Anis menekankan dampak postur anggaran 2027 bukan hanya soal angka, melainkan kemampuan lembaga menjalankan mandat undang-undang secara utuh. Ia berharap pembahasan dengan DPR membuka ruang penyesuaian agar penyelidikan perkara berat, layanan aduan, dan pemajuan HAM tidak lumpuh karena keterbatasan dana.

Publik di Medan dan wilayah lain di Indonesia pantas mencermati perkembangan ini, sebab kualitas penegakan HAM bergantung pada dukungan kelembagaan yang memadai. Tanpa alokasi yang proporsional, tiga perkara berat yang sudah masuk rencana 2027 berpotensi tertunda, sementara ribuan aduan masyarakat menunggu kepastian penanganan.

Sumber: Liputan6.

Tag: Komnas HAM, anggaran 2027, pelanggaran HAM berat, Anis Hidayah, DPR RI, aduan HAM, pagu anggaran, penegakan HAM